Kursus AutoCAD Drafter di Surabaya

Jadwal Kursus AutoCAD Drafter Bulan Desember di Surabaya

Kursus AutoCAD
Kursus AutoCAD Drafter dan Sketchup di Surabaya

1. Drafter Teknik Sipil dan Arsitektur
Belajar:
– AutoCAD
– Gambar Teknik
– Mengenal Proses Pembangunan Sebuah Rumah
– Mengenal dan Menggambar Elemen2 Bangunan
– Menggambar Detil Konstruksi Arsitektur dan Struktur
– Detil Pembesian Sloof, Balok, Kolom, Plat Lantai
– Mengenal dan Menggambar Berbagai Tipe Pondasi
– Memodelkan dalam Gambar 3 Dimensi dengan Sketchup
– Dll

2. Drafter Mekanikal/ Teknik Mesin:
– AutoCAD
– Gambar Teknik
– Gambar Detil Konstruksi Mekanikal/ Teknik Mesin
– Mengenal dan Menggambar Sambungan Pengelasan
Sambungan Plat, Pipa dll
– Membuat Bill of Material
– Dll

Tgl 10 sd 18 Desember 2016; Jam 09:00 sd 17:00. Bila dirasa perlu ditambah 1 atau 2 hari gratis.
Kelas reguler:

– 10-14 Desember.
– 13-17 Desember

Kelas Akhir Pekan:

– 10, 11, 12, 17 dan 18 Desember

Biaya Tiap Item Kursus:
Rp. 3.500.000
DISKON 50% Menjadi 1.750.000 Bagi:
– Pelajar, Mahasiswa, Pengangguran, dan Karyawan yg belajar atas Biaya Pribadi
– Biaya sudah termasuk: Makan siang, modul dan kaos

Pendaftaran:
Tlp & wa: 085795561584

Kursus AutoCAD Drafter & CATIA di Bandung

Jadwal Kursus AutoCAD Drafter & CATIA Bulan Desember di Bandung

kursus drafter1. Drafter Teknik Bangunan
Belajar:
– AutoCAD
– Gambar Teknik
– Mengenal Proses Pembangunan Sebuah Rumah
– Mengenal dan Menggambar Elemen2 Bangunan
– Menggambar Detil Konstruksi Arsitektur dan Struktur
– Detil Pembesian Sloof, Balok, Kolom, Plat Lantai
– Mengenal dan Menggambar Berbagai Tipe Pondasi
– Memodelkan dalam Gambar 3 Dimensi dengan Sketchup
– Dll

2. Drafter Mekanikal:
– AutoCAD
– Gambar Teknik
– Gambar Detil Konstruksi Mekanikal
– Mengenal dan Menggambar Sambungan Pengelasan
Sambungan Plat, Pipa dll
– Membuat Bill of Material
– Dll

3. CATIA Untuk Pemodelan 3 Dimensi:
– Belajar CATIA Part Design
– CATIA Assembly

Tgl 5 sd 9 Desember 2016; Jam 09:00 sd 17:00. Bila dirasa perlu ditambah 1 atau 2 hari gratis.

Biaya Tiap Item Kursus:
Rp. 3.500.000
DISKON 50% Menjadi 1.750.000 Bagi:
– Pelajar, Mahasiswa, Pengangguran, dan Karyawan yg belajar atas Biaya Pribadi
– Biaya sudah termasuk: Makan siang, modul dan kaos

Pendaftaran:
Tlp & wa: 085795561584

Gedung Dwi Warna, Saksi Sejarah KAA

GEDUNG Dwi Warna, bangunan kuno yang berlokasi di Jalan Diponegoro No. 59 Bandung merupakan salah satu “saksi sejarah” Konferensi Asia-Afrika (KAA), 50 tahun silam. Seperti dilansir situs www.arsitekturindis.com, nama “Dwi Warna” diberikan secara khusus oleh Bung Karno, setelah Negara Pasundan bersatu kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tahun 1949.

Akan tetapi, berdasarkan situs Bandung Heritage, nama “Dwi Warna” justru diberikan Bung Karno saat memeriksa persiapan terakhir menyambut pelaksanaan KAA sekira tanggal 17 April 1955.

Gedung ini pernah menjadi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat dan gedung Sekretariat KAA Tahun 1955. Seusai KAA, bangunan ini dijadikan sebagai Kantor Pusat Pensiunan dan Pegawai, lalu Kantor Pusat Administrasi Belanja Pegawai yang namanya Subdirektorat Pengumpulan Data Seluruh Indonesia. Kini, gedung tersebut dipergunakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan RI Kantor Wilayah XII Bandung.

Gedung tersebut dibangun pada tahun 1940 di bawah pengawasan Technische Dients Voor Stadsgemeente Bandung dan diperuntukkan sebagai tempat dana pensiun seluruh Indonesia. Pada waktu Pemerintahan Jepang berkuasa di Indonesia, gedung itu dipergunakan sebagai Gedung Kempeitai. Kemudian pada masa pendudukan Belanda berfungsi sebagai Gedung “Recomba”, dan pada masa Negara Pasundan dipakai sebagai gedung Parlemen Negara Pasundan. Di gedung ini pula dilakukan demonstrasi menuntut pembubaran Negara Pasundan agar kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lima puluh tahun silam, beberapa bulan sebelum KAA digelar, Indonesia membentuk sekretariat konferensi yang beranggotakan perwakilan negara-negara penyelenggara. Itu tadi, sekretariat bertempat di Gedung Dana Pensiun (kini Gedung Dwi Warna) Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri RI Roeslan Abdulgani menjadi ketua, sedangkan 4 posisi lainnya dijabat oleh sejumlah perwakilan negara-negara penyelenggara. U Mya Sein dari Burma, M. Saravanamuttu dari Srilanka, B.F.H.B. Tyobji dari India, dan Choudhri Khaliquzzaman dari Pakistan. Di dalam sekretariat itu, terdapat 10 staf yang melaksanakan pekerjaan sehari-hari, terdiri dari 2 orang Birma, seorang dari Srilanka, 2 orang India, 4 orang Indonesia, dan seorang dari Pakistan.

Pemerintah Indonesia sendiri, sekira tanggal 11 Januari 1955, membentuk Panitia Interdepartemental. Kendati demikian, seminggu sebelumnya, di Bandung, dibentuk panitia lokal dan dipimpin oleh Sanusi Hardjadinata, Gubernur Jawa Barat kala itu. Seperti dilansir situs www.bandungheritage.org, panitia tersebut bertugas mempersiapkan sekaligus melayani soal-soal yang bertalian dengan akomodasi, logistik, transportasi, kesehatan, komunikasi, keamanan, hiburan, protokoler, penerangan, dan sebagainya.

Selain menjadi tempat sekretariat konferensi, sebagian lahan di gedung tersebut juga dipergunakan para delegasi untuk bersidang (bersama dengan Gedung Concordia). Komisi Politik, Komisi Ekonomi, dan Komisi Kebudayaan bermusyawarah di gedung tersebut. Nah, dalam kesempatan memeriksa persiapan terakhir di Bandung pada tanggal 17 April 1955, Bung Karno meresmikan penggantian nama Gedung Concordia menjadi Gedung Merdeka, Gedung Dana Pensiun menjadi Gedung Dwi Warna, dan sebagian Jalan Raya Timur menjadi Jalan Asia Afrika. Penggantian nama tersebut dimaksudkan untuk lebih menyemarakkan konferensi dan menciptakan suasana konferensi yang sesuai dengan tujuan konferensi.

Jika menyimak “rekam jejak” tersebut, pantas jika Gedung Dwi Warna dijadikan sebagai salah sebuah tempat yang layak dikunjungi oleh rombongan peserta “The 2nd Asian-African Conference” dalam “napak tilas” yang direncanakan berlangsung Minggu (24/4) mendatang.

Akan tetapi, berdasarkan percakapan “PR” dengan salah seorang staf Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Kantor Wilayah XII Bandung (lembaga yang kini menempati gedung itu), pihaknya belum menerima pemberitahuan jika gedung tersebut akan dikunjungi.

“Sampai sekarang, kami belum menerima pemberitahuan apapun (baik lisan maupun tertulis) jika gedung ini akan dikunjungi,” ungkap Djono, staf Tata Usaha dan Rumah Tangga lembaga tersebut kepada “PR”. Benarkah begitu? (Hazmirullah/”PR”)***

Sumber: Pikiran Rakyat, Kamis, 21 April 2005.

Warung Kopi Jadi Gedung Merdeka

Gedung Merdeka
Gedung Merdeka karya Vam Gallen Last dan C.P Wlf Schoemakerari

TEPAT Minggu, 24 April 2005 adalah 50 Tahun Konferensi Asia Afrika (KAA). Sobat-sobat pasti udah tau dong, dulu tuh KAA diselenggarakan di Kota Bandung, dan tempatnya di Gedung Merdeka. Itu tuh…. gedung yang berlokasi di Jln. Asia Afrika No. 65. Gedung yang didirikan pada tahun 1895 ini ternyata awalnya adalah bangunan sederhana yang digunakan sebagai warung kopi. Wah…wah…

Pada tahun 1920 dan 1928, gedung ini direnovasi hingga menjadi bentuk yang sekarang. Vam Gallen Last dan C.P Wlf Schoemaker, arsitek kebangsaan Belanda yang sekaligus guru besar Technische Hogeschhol (Sekolah Tinggi Teknik) — sekarang ITB — adalah orang terakhir yang merancang renovasi gedung yang kemudian dikenal dengan nama gedung Sociteit Concordia.

Pada masanya, gedung ini merupakan paling mewah di Kota Bandung. Lantai gedungnya terbuat dari marmer Italia. Ruang minum dan ruang santai terbuat dari bahan kayu cikenhout (sejenis kayu untuk bangunan). Lampu hiasnya terbuat dari kristal. Luas areal seluruhnya 7.500 m2.

Pada waktu Jepang berkuasa di negeri tercinta ini, gedung ini berubah nama menjadi dai Toa Kaikan. Fungsinya digunakan sebagai pusat kebudayaan.

Perkembangan selanjutnya tatkala Indonesia merdeka, 17 Agustus 1945, gedung ini menjadi markas para pemuda Bandung dalam menghadapi tentara Jepang. Pada masa pemerintahan pendudukan (1946-1950), yang ditandai dengan pemerintahan Haminte Bandung, Negara Pasundan, dan Recomba Jawa Barat, gedung ini digunakan sebagai tempat pertemuan umum, pertunjukan kesenian, pesta bahkan restoran.

Awal tahun 1955, Gedung Concordia mulai dipugar oleh Jawatan Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Ir. R. Srigati Santosa. Menjelang pelaksanaan Konferensi Asia Afrika, pada tanggal 17 April 1955, Presiden RI Soekarno meresmikan penggantian nama-nama gedung yang akan digunakan. Gedung Concordia berubah menjadi “Gedung Merdeka” dan Gedung Dana Pensiun menjadi “Gedung Dwi Warna”. Sedangkan Jalan Raya Timur berubah nama menjadi Jalan Asia Afrika.

Selama pelaksanaan Konferensi Asia Afrika, tanggal 18-24 April 1955, Gedung Merdeka digunaka untuk upacara pembukaan, sidang pleno, dan upacara penutupan. Sedangkan Gedung Dwi Warna digunakan untuk sidang-sidang komisi.

Perkembangan selanjutnya pada saat peringatan KAA ke-25 tanggal 24 April 1980, Presiden Soeharto meresmikan Museum Konferensi Asia Afrika. Museum ini berada di bawah Departemen Luar Negeri c.q. Badan Penelitian dan Pengembangan Masalah Luar Negeri. Sedangkan perawatan dan pemeliharaan gedung secara fisik tetap dilakukan oleh Badan Pengelola Gedung Merdeka. Demikianlah sejarah unik Gedung Merdeka. (drajat)***

Sumber: Pikiran Rakyat, Minggu 24 April 2005.

Merawat “Jati Diri Sejarah Kota”

Merawat “Jati Diri Sejarah Kota”
Oleh EKO BUDIHARDJO

“The city is the ultimate memorial of our struggles and glories.” (Spiro Kostoff)

Konferensi dan Ekspo Kota-kota Pusaka Dunia yang digelar di kota Solo telah berakhir sukses, Oktober silam. Kita layak merasa bangga dengan dikukuhkannya kota Solo sebagai kota pusaka (heritage city) dan dibentuknya Jaringan Kota-kota Pusaka Indonesia.

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik yang mengomandani dua peristiwa besar itu berpesan agar pusaka-pusaka budaya yang tersebar di segenap pelosok Tanah Air dipelihara sebaik-baiknya. Namun, tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba terdengar berita amat mengejutkan bahwa di dalam Benteng Vastenburg akan dibangun hotel modern berlantai 13 (Kompas, 4/11/2008).

Benar-benar mengejutkan. Benteng Vastenburg, yang juga dikenal dangan nama Grootmoedigheid, dibangun oleh Gubernur Jenderal Van Imhoff tahun 1745. Saya lantas terngiang-ngiang ucapan KRT Hardjonagoro yang baru saja dipanggil Tuhan bahwa nenek moyang kita dulu pernah berpesan, ” Yen wis kliwat separo abad, jwa kongsi binabat.” Artinya, bangunan bersejarah yang sudah berumur lebih dari separuh abad atau lima puluh tahun jangan sampai dihancurkan.

Kutipan di awal tulisan ini, yang dicuplik dari buku karya Spiro Kostoff, The City Shaped (1991), memperkuat pesan arif itu. Benteng Vastenburg dalam usianya yang 263 tahun dan relatif masih kokoh sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah kota Solo. Jangan dilecehkan, diabaikan, atau disisihkan begitu saja oleh siapa pun.

”Jati diri sejarah”

Terminologi jati diri sejarah atau historic identity dicetuskan oleh Siri Myrvoll dalam buku yang diterbitkan Bank Dunia berjudul Historic Cities and Sacred Sites: Cultural Roots for Urban Futures (2001).

Dalam buku yang disunting oleh Ismail Serageldin dan kawan-kawan itu, secara eksplisit dinyatakan, berbagai bangunan kuno yang menjadi cerminan sejarah kota tidak boleh dan tidak seharusnya dikorbankan hanya karena pertimbangan finansial dan kepentingan ekonomi semata. Jati diri sejarah menciptakan sense of continuity dan juga rasa tempat atau a sense of place yang menumbuhkan perasan bangga atau a sense of pride bagi segenap warga bangsa.

Kota yang baik adalah kota yang bisa menyuguhkan sejarah kota dari waktu ke waktu yang kasatmata, fisik dan visual.

Pernah ada salah seorang pejabat daerah yang menyoal, mengapa harus melestarikan bangunan kuno peninggalan Belanda, yang hanya akan mengingatkan kita semua bahwa dulu Indonesia pernah dijajah Belanda. Malu sama anak cucu, katanya. Beliau lupa, sejarah adalah sejarah, tidak boleh dimanipulasi dari history menjadi his story.

Seharusnya, kepada generasi penerus, kita bisa mencoba menumbuhkan rasa bangga sebagai bangsa dengan penjelasan, memang dulu kita pernah dijajah Belanda, tetapi berkat perjuangan para pahlawan, kita bisa merdeka. Sejajar dengan negara-negara lain. Berbeda dengan negara-negara tetangga kita yang kemerdekaannya sekadar diberi oleh Inggris, tanpa perjuangan, apalagi pertumpahan darah.

Benteng Vastenburg jelas merupakan salah-satu ikon jati diri sejarah kota Solo dan sudah masuk kategori pusaka budaya sesuai Undang-Undang Benda Cagar Budaya. Jadi, sudah menjadi kewajiban kita (terutama pemerintah kota Solo) untuk merawatnya. Makna kulturalnya sangat tinggi.

Meminjam kata-kata John Ruskin yang mengilhami terbentuknya The Society for the Protection of Ancient Buildings di Inggris tahun 1877, ”Menghancurkan bangunan kuno bersejarah merupakan dosa sosial yang besar dan tidak terampunkan.”

Suntikan fungsi baru

Banyak pihak menyalahartikan pengertian merawat bangunan kuno dan kawasan bersejarah hanya dengan pengawetan atau preservation. Sekadar menjaga atau mengembalikan ke keadaan semula tanpa memberi peluang pada perubahan. Padahal, Worthing & Bond dalam buku terbarunya, Managing Built Heritage: The Role of Cultural Significance (2008), dengan tegas mengatakan, ”Change in historic environment is inevitable … responding to social, economic, and technological advances.”

Kategori perawatannya tidak sekadar preservation yang statis, tetapi conservation yang dinamis. Dalam disiplin ilmu konservasi, dikenal istilah adaptive reuse atau suntikan bangunan dengan fungsi baru di kawasan kuno bersejarah.

Dalam kasus benteng Vastenburg, berarti dimungkinkan pula hadirnya bangunan baru. Contoh yang fenomenal adalah Glass Pyramid modern karya arsitek Ioh Ming Pei di kawasan kuno Museum Louvre di Paris, yang amat populer dan menjadi salah satu obyek wisata unggulan. Bangunan kuno dan bangunan baru menyatu dengan akrab.

Yang harus diwaspadai adalah bahwa kehadiran bangunan baru itu jangan sampai merusak semangat tempat (spirit of place), citra, skala, dan suasana yang khas, yang telah menjadi ciri kawasan kunonya.

Bila di dalam kawasan Benteng Vastenburg dibangun hotel 13 lantai, hotel itu akan mengerdilkan benteng. Benteng bersejarah itu hanya akan terlihat seperti pagar hotel.

Alternatif yang pernah saya dan Prof Sidharta (alm) rekomendasikan beberapa tahun silam adalah suntikan fungsi baru di dalam benteng berupa bangunan-bangunan dua lantai untuk pertokoan, yang khusus menjual hasil seni kriya tradisional. Dengan hanya bertingkat dua, skala dan suasana lingkungan akan terjaga. Karya-karya seni khas seperti batik, lurik, keris, wayang, gamelan, topeng, dan cenderamata akan mendapat tempat terhormat. Lebih menarik lagi bila kanal yang mengitari benteng direkonstruksi, dan disediakan akses untuk jalan di atas benteng, agar pengunjung bisa menikmati pemandangan dari atas ke dalam maupun ke luar benteng.

Sudah saatnya seniman, budayawan, sejarawan, arsitek, planolog, dan pemangku kepentingan lain diajak memikirkan berbagai alternatif perencanaan dan pembangunan kota agar tidak kehilangan jati diri sejarahnya.

Jika di kalangan militer berlaku kaidah ”Perang terlalu penting untuk diserahkan kepada seorang jenderal,” dalam hal membangun kota berlaku kaidah ”Kota terlalu penting diserahkan kepada seorang wali kota”.

EKO BUDIHARDJO Guru Besar Arsitektur dan Perkotaan Undip, Semarang
Sumber: Kompas, 22 November 2008