Warung Kopi Jadi Gedung Merdeka

Gedung Merdeka
Gedung Merdeka karya Vam Gallen Last dan C.P Wlf Schoemakerari

TEPAT Minggu, 24 April 2005 adalah 50 Tahun Konferensi Asia Afrika (KAA). Sobat-sobat pasti udah tau dong, dulu tuh KAA diselenggarakan di Kota Bandung, dan tempatnya di Gedung Merdeka. Itu tuh…. gedung yang berlokasi di Jln. Asia Afrika No. 65. Gedung yang didirikan pada tahun 1895 ini ternyata awalnya adalah bangunan sederhana yang digunakan sebagai warung kopi. Wah…wah…

Pada tahun 1920 dan 1928, gedung ini direnovasi hingga menjadi bentuk yang sekarang. Vam Gallen Last dan C.P Wlf Schoemaker, arsitek kebangsaan Belanda yang sekaligus guru besar Technische Hogeschhol (Sekolah Tinggi Teknik) — sekarang ITB — adalah orang terakhir yang merancang renovasi gedung yang kemudian dikenal dengan nama gedung Sociteit Concordia.

Pada masanya, gedung ini merupakan paling mewah di Kota Bandung. Lantai gedungnya terbuat dari marmer Italia. Ruang minum dan ruang santai terbuat dari bahan kayu cikenhout (sejenis kayu untuk bangunan). Lampu hiasnya terbuat dari kristal. Luas areal seluruhnya 7.500 m2.

Pada waktu Jepang berkuasa di negeri tercinta ini, gedung ini berubah nama menjadi dai Toa Kaikan. Fungsinya digunakan sebagai pusat kebudayaan.

Perkembangan selanjutnya tatkala Indonesia merdeka, 17 Agustus 1945, gedung ini menjadi markas para pemuda Bandung dalam menghadapi tentara Jepang. Pada masa pemerintahan pendudukan (1946-1950), yang ditandai dengan pemerintahan Haminte Bandung, Negara Pasundan, dan Recomba Jawa Barat, gedung ini digunakan sebagai tempat pertemuan umum, pertunjukan kesenian, pesta bahkan restoran.

Awal tahun 1955, Gedung Concordia mulai dipugar oleh Jawatan Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Ir. R. Srigati Santosa. Menjelang pelaksanaan Konferensi Asia Afrika, pada tanggal 17 April 1955, Presiden RI Soekarno meresmikan penggantian nama-nama gedung yang akan digunakan. Gedung Concordia berubah menjadi “Gedung Merdeka” dan Gedung Dana Pensiun menjadi “Gedung Dwi Warna”. Sedangkan Jalan Raya Timur berubah nama menjadi Jalan Asia Afrika.

Selama pelaksanaan Konferensi Asia Afrika, tanggal 18-24 April 1955, Gedung Merdeka digunaka untuk upacara pembukaan, sidang pleno, dan upacara penutupan. Sedangkan Gedung Dwi Warna digunakan untuk sidang-sidang komisi.

Perkembangan selanjutnya pada saat peringatan KAA ke-25 tanggal 24 April 1980, Presiden Soeharto meresmikan Museum Konferensi Asia Afrika. Museum ini berada di bawah Departemen Luar Negeri c.q. Badan Penelitian dan Pengembangan Masalah Luar Negeri. Sedangkan perawatan dan pemeliharaan gedung secara fisik tetap dilakukan oleh Badan Pengelola Gedung Merdeka. Demikianlah sejarah unik Gedung Merdeka. (drajat)***

Sumber: Pikiran Rakyat, Minggu 24 April 2005.

Merawat “Jati Diri Sejarah Kota”

Merawat “Jati Diri Sejarah Kota”
Oleh EKO BUDIHARDJO

“The city is the ultimate memorial of our struggles and glories.” (Spiro Kostoff)

Konferensi dan Ekspo Kota-kota Pusaka Dunia yang digelar di kota Solo telah berakhir sukses, Oktober silam. Kita layak merasa bangga dengan dikukuhkannya kota Solo sebagai kota pusaka (heritage city) dan dibentuknya Jaringan Kota-kota Pusaka Indonesia.

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik yang mengomandani dua peristiwa besar itu berpesan agar pusaka-pusaka budaya yang tersebar di segenap pelosok Tanah Air dipelihara sebaik-baiknya. Namun, tak ada angin tak ada hujan, tiba-tiba terdengar berita amat mengejutkan bahwa di dalam Benteng Vastenburg akan dibangun hotel modern berlantai 13 (Kompas, 4/11/2008).

Benar-benar mengejutkan. Benteng Vastenburg, yang juga dikenal dangan nama Grootmoedigheid, dibangun oleh Gubernur Jenderal Van Imhoff tahun 1745. Saya lantas terngiang-ngiang ucapan KRT Hardjonagoro yang baru saja dipanggil Tuhan bahwa nenek moyang kita dulu pernah berpesan, ” Yen wis kliwat separo abad, jwa kongsi binabat.” Artinya, bangunan bersejarah yang sudah berumur lebih dari separuh abad atau lima puluh tahun jangan sampai dihancurkan.

Kutipan di awal tulisan ini, yang dicuplik dari buku karya Spiro Kostoff, The City Shaped (1991), memperkuat pesan arif itu. Benteng Vastenburg dalam usianya yang 263 tahun dan relatif masih kokoh sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah kota Solo. Jangan dilecehkan, diabaikan, atau disisihkan begitu saja oleh siapa pun.

”Jati diri sejarah”

Terminologi jati diri sejarah atau historic identity dicetuskan oleh Siri Myrvoll dalam buku yang diterbitkan Bank Dunia berjudul Historic Cities and Sacred Sites: Cultural Roots for Urban Futures (2001).

Dalam buku yang disunting oleh Ismail Serageldin dan kawan-kawan itu, secara eksplisit dinyatakan, berbagai bangunan kuno yang menjadi cerminan sejarah kota tidak boleh dan tidak seharusnya dikorbankan hanya karena pertimbangan finansial dan kepentingan ekonomi semata. Jati diri sejarah menciptakan sense of continuity dan juga rasa tempat atau a sense of place yang menumbuhkan perasan bangga atau a sense of pride bagi segenap warga bangsa.

Kota yang baik adalah kota yang bisa menyuguhkan sejarah kota dari waktu ke waktu yang kasatmata, fisik dan visual.

Pernah ada salah seorang pejabat daerah yang menyoal, mengapa harus melestarikan bangunan kuno peninggalan Belanda, yang hanya akan mengingatkan kita semua bahwa dulu Indonesia pernah dijajah Belanda. Malu sama anak cucu, katanya. Beliau lupa, sejarah adalah sejarah, tidak boleh dimanipulasi dari history menjadi his story.

Seharusnya, kepada generasi penerus, kita bisa mencoba menumbuhkan rasa bangga sebagai bangsa dengan penjelasan, memang dulu kita pernah dijajah Belanda, tetapi berkat perjuangan para pahlawan, kita bisa merdeka. Sejajar dengan negara-negara lain. Berbeda dengan negara-negara tetangga kita yang kemerdekaannya sekadar diberi oleh Inggris, tanpa perjuangan, apalagi pertumpahan darah.

Benteng Vastenburg jelas merupakan salah-satu ikon jati diri sejarah kota Solo dan sudah masuk kategori pusaka budaya sesuai Undang-Undang Benda Cagar Budaya. Jadi, sudah menjadi kewajiban kita (terutama pemerintah kota Solo) untuk merawatnya. Makna kulturalnya sangat tinggi.

Meminjam kata-kata John Ruskin yang mengilhami terbentuknya The Society for the Protection of Ancient Buildings di Inggris tahun 1877, ”Menghancurkan bangunan kuno bersejarah merupakan dosa sosial yang besar dan tidak terampunkan.”

Suntikan fungsi baru

Banyak pihak menyalahartikan pengertian merawat bangunan kuno dan kawasan bersejarah hanya dengan pengawetan atau preservation. Sekadar menjaga atau mengembalikan ke keadaan semula tanpa memberi peluang pada perubahan. Padahal, Worthing & Bond dalam buku terbarunya, Managing Built Heritage: The Role of Cultural Significance (2008), dengan tegas mengatakan, ”Change in historic environment is inevitable … responding to social, economic, and technological advances.”

Kategori perawatannya tidak sekadar preservation yang statis, tetapi conservation yang dinamis. Dalam disiplin ilmu konservasi, dikenal istilah adaptive reuse atau suntikan bangunan dengan fungsi baru di kawasan kuno bersejarah.

Dalam kasus benteng Vastenburg, berarti dimungkinkan pula hadirnya bangunan baru. Contoh yang fenomenal adalah Glass Pyramid modern karya arsitek Ioh Ming Pei di kawasan kuno Museum Louvre di Paris, yang amat populer dan menjadi salah satu obyek wisata unggulan. Bangunan kuno dan bangunan baru menyatu dengan akrab.

Yang harus diwaspadai adalah bahwa kehadiran bangunan baru itu jangan sampai merusak semangat tempat (spirit of place), citra, skala, dan suasana yang khas, yang telah menjadi ciri kawasan kunonya.

Bila di dalam kawasan Benteng Vastenburg dibangun hotel 13 lantai, hotel itu akan mengerdilkan benteng. Benteng bersejarah itu hanya akan terlihat seperti pagar hotel.

Alternatif yang pernah saya dan Prof Sidharta (alm) rekomendasikan beberapa tahun silam adalah suntikan fungsi baru di dalam benteng berupa bangunan-bangunan dua lantai untuk pertokoan, yang khusus menjual hasil seni kriya tradisional. Dengan hanya bertingkat dua, skala dan suasana lingkungan akan terjaga. Karya-karya seni khas seperti batik, lurik, keris, wayang, gamelan, topeng, dan cenderamata akan mendapat tempat terhormat. Lebih menarik lagi bila kanal yang mengitari benteng direkonstruksi, dan disediakan akses untuk jalan di atas benteng, agar pengunjung bisa menikmati pemandangan dari atas ke dalam maupun ke luar benteng.

Sudah saatnya seniman, budayawan, sejarawan, arsitek, planolog, dan pemangku kepentingan lain diajak memikirkan berbagai alternatif perencanaan dan pembangunan kota agar tidak kehilangan jati diri sejarahnya.

Jika di kalangan militer berlaku kaidah ”Perang terlalu penting untuk diserahkan kepada seorang jenderal,” dalam hal membangun kota berlaku kaidah ”Kota terlalu penting diserahkan kepada seorang wali kota”.

EKO BUDIHARDJO Guru Besar Arsitektur dan Perkotaan Undip, Semarang
Sumber: Kompas, 22 November 2008

Potensi Sebuah Ruang Terbuka Kota

Plaza Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat
Potensi Sebuah Ruang Terbuka KotaKETIKA menonton film dengan latar kota-kota Eropa, kita selalu disuguhi pemandangan burung merpati, bangku taman, air mancur, dan sekelompok orang yang berjemur di bawah sinar surya. Bagi masyarakat di sana, memanfaatkan ruang terbuka kota sebagai sarana rekreatif adalah hal biasa. Alasannya sederhana, yaitu gratis dan menyehatkan.

BANDUNG mempunyai Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat. Monumen ini terletak di sisi utara Gedung Sate, membentuk sumbu garis lurus dengan kompleks kantor wali kota dan DPRD. Bila pandangan diteruskan lagi ke utara, bertemulah kita dengan Gunung Tangkuban Perahu (semoga masih terlihat). Pemerintah Belanda tempo dulu sengaja memanfaatkan potensi alam ini sebagai penguat sumbu utara-selatan kompleks pemerintahannya yang belum selesai dibangun ketika Belanda angkat kaki dari Nusantara. Gedung Sate dahulu kala hanya direncanakan sebagai salah satu kantor dinas pemerintahan.

Sumbu Gedung Sate dengan monumen ini dipertegas dengan hadirnya plaza dan Lapangan Gazebo di antara keduanya. Plaza ini membujur di utara-selatan dengan jalan beraspal di kiri dan kanannya. Antara plaza dan Lapangan Gazebo terdapat Jalan Surapati, sementara Lapangan Gazebo dan Gedung Sate diselingi Jalan Diponegoro. Kedua jalan tersebut adalah jalan yang penting bagi Kota Bandung, menghubungkan bagian barat dan timur kota.

Membentuk ruang adalah menampung aktivitas. Plaza Monumen Perjuangan Jawa Barat ini menjadi saksi bisu berbagai peristiwa. Sebutlah berbagai aksi massa dengan berbagai isu tuntutan. Plaza ini kerap dijadikan pusat berkumpul massa sebelum atau sesudah mereka melakukan aksi long march-dari atau menuju Gedung Sate dan RRI Bandung di Jalan Diponegoro. Aktivitas yang bersifat hiburan dan komersial pun banyak diadakan di tempat ini. Pentas dangdut yang disiarkan langsung oleh sebuah stasiun televisi swasta sukses digelar. Balap motor, konser musik, dan pasar malam bergantian mengisi ruang dan waktu.

Area ini tak pernah berhenti bernapas untuk menampung kegiatan yang heterogen. Ruang publik ini selalu hidup, baik oleh orang-orang yang sekadar melintas ataupun beraktivitas cukup lama di dalamnya. Fenomena ruang publik yang selalu berdenyut seperti ini jarang ditemui. Sebabnya adalah ruang terbuka kota umumnya terletak di sebuah kawasan dengan fungsi homogen. Sebutlah Plaza Gedung Danamon di Kawasan Sudirman Jakarta yang mati pada malam hari seiring matinya kawasan di luar jam kerja.

DARI sudut pandang desain, ruang ini memang banyak kekurangannya. Gersang dan panas adalah kesan pertama yang didapat, terutama tepat di sisi selatan monumen. Memang ruang terbuka harus dapat menampung aktivitas besar dan fleksibel. Tenda atau panggung dalam ukuran besar kerap didirikan sehingga kehadiran pohon dinilai mengganggu. Walaupun begitu, iklim tropis kita menuntut hadirnya pohon.

Sebagai pemecahan, jalur pedestrian dapat dibuat di bagian pinggir plaza dengan pohon peneduh. Pemilihan palem botol pada plaza dapat dimaklumi untuk memperkuat kesan monumental kawasan pemerintahan. Meskipun demikian, tidak ada ruginya menanam pohon rindang di beberapa bagian.

Kekurangan desain berikutnya adalah pagar yang selalu hadir mengelilingi ruang publik kita. Bukankah janggal apabila ruang publik dipagari oleh pemerintah kota? Bukankah ruang publik adalah milik publik? Ketika sebuah ruang terbuka dipagari, ia akan menjadi ruang yang mati, sekadar hiasan visual. Taman Monumen Nasional (Monas) adalah contoh kegagalan fungsi ruang publik kita.

Ada perbedaan mendasar antara tradisi ruang publik di dunia Barat dan Timur (Kisho Kurokawa, 1991). Menurut Kurokawa dalam Intercultural Architecture: The Philosophy of Symbiosis, jalan bagi tradisi Barat adalah laksana kanal yang mengalirkan air dengan cepat, sementara plaza terbuka adalah danau yang menampung aliran air dari segala penjuru. Sementara itu, tradisi sosialisasi di timur terjadi di sepanjang jalan. Tradisi timur tidak mengenal pembedaan antara “kanal dan danau”.

Bentuk hunian pun berbeda antara keduanya. Rumah di Eropa terbangun dari tembok masif, berjendela sebagai elemen bukaan dengan luas relatif kecil. Sementara itu, tradisi rumah timur memakai elemen dinding dengan bahan relatif transparan. Anyaman bambu atau kisi dari kayu menimbulkan kesan mengalir antara ruang dalam dan ruang luar. Peralihan ruang dalam ke ruang luar dilengkapi dengan teras yang memungkinkan interaksi penghuni dengan orang yang lewat pada jalan di depan rumah.

Singkatnya, jalan dalam tradisi timur berfungsi sebagai ruang yang mengalir sekaligus sebagai wadah berinteraksi sosial. Tengoklah Desa Bawomataluo, Nias Selatan, yang memiliki pola jalan besar di antara dua baris rumah penduduk. Jalan lebar terbuat dari batu itulah yang mengakomodasi aktivitas sosialisasi masyarakat desa.

Perbedaan tradisi Barat dan Timur ini berkaitan dengan iklim. Contohnya adalah penggunaan Taman Ganeca di depan kompleks kampus Institut Teknologi Bandung. Penggunaan taman itu berkaitan dengan aktivitas di Masjid Salman atau aktivitas orang yang melintas dari Jalan Ganeca ke Jalan Gelap Nyawang. Penulis belum pernah menemukan mahasiswa yang sengaja datang ke sana untuk membaca buku, berdiskusi, atau mencari inspirasi. Di negeri yang sinar mataharinya begitu langka, siapa pun rela berjalan beberapa ratus meter untuk mencapai ruang terbuka dan beraktivitas di dalamnya.

Dengan demikian, ruang terbuka tidak boleh luput dari akses publik berupa jalan setapak untuk melintas. Demikian pula kota, sebaiknya tidak dikotak-kotakkan menjadi bagian-bagian yang homogen. Terbukti bahwa ruang publik yang terpakai dengan baik adalah yang terletak dalam kawasan yang heterogen.

Masalah yang selalu hadir dalam kota-kota kita adalah pedagang kaki lima (PKL). Penggusuran terhadap mereka secara semena-mena ternyata tidak menyelesaikan masalah. Itulah sebabnya menata lebih bijaksana daripada menggusur. Awal dari penataan yang efektif adalah memahami pola berjualan mereka.

Berkaitan dengan pola ruang publik kita, PKL selalu hadir pada jalur lintasan manusia. Sementara itu, manusia selalu berjalan pada jalur hijau nan teduh dan lintasan terpendek. Daripada membiarkan sebuah plaza terbentang luas dengan perkerasan yang tidak ramah lingkungan, lebih baik mendefinisikan jalur pedestrian dengan jalur hijau. Selain menyelamatkan air tanah, penataan jalur pedestrian ini merupakan antisipasi terhadap PKL yang konon susah diatur itu. Penataan dapat berupa penyediaan kios yang cantik bagi mereka. Dengan begini, ruang publik kita sungguh berskala manusia.

Prathiwi WP Mahasiswa Tingkat Akhir Departemen Arsitektur Institut Teknologi Bandung

 

Karya Arsitektur dan Nasib Sebuah Kota

Arsitektur dan Ekonomi Kota

Oleh Elisa Sutanudjaja

KOTA metropolis berkembang seiring dengan pertumbuhan ekonomi, teknologi, dan globalisasi. Namun, yang paling berpengaruh dalam pertumbuhan kota adalah perkembangan teknologi yang demikian pesat yang notabene mempengaruhi gaya hidup masyarakat kota. Pada akhirnya pertumbuhan kota diiringi dengan globalisasi dan budaya konsumsi.

PHILLIP Kotler dalam bukunya, Marketing Places: Attracting Investment, Industry, and Tourism to Cities, States and Nations, mengetengahkan konsep city growth dynamics dan city decay dynamics sebagai ilustrasi dari fluktuasi perkembangan kota yang disebabkan globalisasi.

Dalam teori city growth dynamic Kotler menyatakan, sebuah kota pada dasarnya menarik dan atraktif karena adanya perkembangan industri atau memiliki keindahan alam atau memiliki warisan budaya. Kotler juga mengasumsikan keterbukaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas hidup yang pada akhirnya menyebabkan peningkatan arus migrasi, wisatawan, dan investasi. Hal tersebut diikuti kenaikan harga real estat dan permintaan kebutuhan akan transportasi serta akomodasi yang tentu saja diikuti kebijakan pemerintah kota untuk menaikkan nilai pajak guna membayar biaya ekspansi transportasi, telekomunikasi, energi, dan kebutuhan sosial.

Kebijakan pemerintah tersebut memicu kondisi city decay dynamics pada saat sebagian penduduk dan industri memutuskan pindah ke pinggiran kota demi menghindari tingginya biaya hidup. Pada akhirnya kota yang semula merupakan tempat menarik mulai berubah menjadi citra negatif.

Oleh sebab itu, sebuah kota haruslah kompetitif terhadap kota sekitarnya untuk menarik migrasi bisnis, wisatawan, dan investasi. Pada saat sebuah kota berada dalam kondisi city decay dynamics, sudah saatnya bagi kota tersebut untuk melaksanakan restrukturasi.

Salah satu langkah restrukturasi yang ampuh adalah dengan mengubah citra dan identitas kota yang pada umumnya melibatkan pembaruan seluruh aspek kota dan urban. Pada akhirnya citra baru tersebut dapat digunakan untuk memasarkan dan meningkatkan nilai sebuah kota. Kota yang gagal memasarkan dirinya akan menghadapi krisis ekonomi dan stagnasi.

PADA saat ini Jakarta memang tetap diminati masyarakat luar Jakarta, tetapi perlu diingat para peminat itu bukanlah peminat yang membawa bisnis, investasi, atau turisme yang dapat menambah devisa. Dapat dikatakan saat ini Jakarta berada pada kondisi city decay dynamics.

Krisis ekonomi, teror bom, penggusuran, dan banjir menambah buruk citra kota yang memungkinkan larinya investasi dan bisnis ke luar daerah. Sudah saatnya Jakarta membenahi diri dan memang membutuhkan usaha luar biasa dan biaya yang cukup besar. Untuk memulai pembenahan diri, mungkin Pemerintah Provinsi DKI bisa melakukan studi kasus pada Melbourne dan Bilbao.

Bilbao pada mulanya dikenal sebagai salah satu kota terbesar di Spanyol dan memiliki industri besi dan manufaktur kapal. Citra kota tersebut menurun setelah terjadinya serangan teroris dan teror penculikan antara kedua pihak yang bertentangan saat itu, yaitu Pemerintah Spanyol dan kaum Basque. Akhirnya Pemerintah Kota Bilbao memutuskan mengambil langkah drastis dengan melakukan revolusi besar-besaran.

Didukung Uni Eropa, Pemerintah Spanyol dan Basque, pemerintah kota dan pihak swasta, berbagai macam kebijakan dalam bidang kebudayaan dan upaya pembaruan kota diluncurkan untuk mengubah citra Bilbao dari kota industri menjadi kota budaya dan jasa dengan bantuan arsitek internasional.

Dalam sekejap Bilbao menjadi kota kontemporer dan menarik, dihiasi jembatan dan bandara oleh Santiago Calatrava, jaringan kereta api dan stasiun oleh Norman Foster, kawasan komersial oleh Cesar Pelli, dan klimaksnya adalah Museum Guggenheim oleh Frank O Gehry. Sebagai tambahan, pemerintah kota juga memperbaiki fasad kota, merenovasi fasilitas pelabuhan, pembangunan jalur transportasi, dan revitalisasi Sungai Nervion yang mengalir ke pusat kota.

Kunci transformasi Bilbao tak lain tak bukan adalah Museum Guggenheim yang dibuka pada akhir tahun 1997. Museum tersebut terkenal dengan desain yang revolusioner dan ditutupi titanium dan mungkin menjadikannya sebagai salah satu bangunan paling populer pada abad ke-20 bersama-sama dengan Opera House di Sydney.

Pada tahun pertama pembukaan museum ternyata menarik 1,37 juta pengunjung dan memberi imbas pada ekonomi lokal sebesar 147 juta dollar AS pada tahun 2001 dan meningkat menjadi 170 juta dollar AS pada tahun berikutnya. Dalam jangka waktu tiga tahun, pemerintah kota berhasil mencapai break even point untuk investasi pembangunan museum.

CONTOH menarik lain adalah Melbourne. Pada akhir dekade 1980-an, Pemerintah Kota Melbourne menyatakan diri bangkrut. Pada dekade tersebut Australia memang sedang dilanda krisis, yaitu jatuhnya nilai real estat dan tingginya pengangguran.

Pada tahun 1992 Jeff Kennett diangkat menjadi Premier (semacam gubernur) Negara Bagian Victoria menggantikan Joan Kirnier yang hanya memerintah dua tahun. Sebelum menjadi premier, Jeff Kennett berprofesi sebagai agen periklanan, profesi yang sangat membantunya dalam proses pembaruan Kota Melbourne.

Secara global, langkah yang diambil Jeff Kennett tak ada bedanya dengan Bilbao. Kennet merevitalisasi Sungai Yarra sebagai salah satu tujuan turis dunia, diikuti dengan proyek ambisius, seperti Museum Melbourne dan Melbourne Exhibition Centre oleh Denton Corker Marshall serta pembangunan Crown Casino di tepi Sungai Yarra yang konon kasino paling mewah di seluruh Australia.

Jeff Kennett dengan berani merebut jatah Adelaide sebagai pemegang lisensi penyelenggara balap mobil Formula 1 di Australia yang kemudian memicu perang dingin antara Negara Bagian Victoria dan South Australia. Upaya klimaks Jeff Kennett diakhiri dengan diadakannya sayembara desain internasional untuk pembangunan Federation Square pada tahun 1994.

Sayembara desain memang menjadi langkah terbaik guna mendapat desain kontroversial dan menarik. Dari sayembara internasional tersebut telah lahir dua bangunan ternama di Australia, yaitu Opera House di Sydney oleh Jorn Utzon dan Parliament House di Canberra oleh MGT. Pada bulan Juli 1997, LAB, firma desain dari London, diumumkan sebagai pemenangnya. Pada akhir tahun 2002, Federation Square dibuka untuk umum.

Apakah Federation Square bisa mengikuti jejak Museum Guggenheim atau Opera House, kita masih belum mengetahui jawabannya. Tetapi, langkah revolusioner yang diambil Jeff Kennett saat itu telah mengubah citra Melbourne menjadi Melbourne yang kita kenal kini.

Dalam hal ini kita bisa melihat bahwa satu karya arsitektur dapat mengubah nasib sebuah kota, seperti Museum Guggenheim dan Bilbao, Opera House dan Sydney, atau Federation Square dan Melbourne. Mungkin hal tersebut terdengar sederhana, tetapi untuk mencapai seperti yang dicapai Bilbao diperlukan upaya menyeluruh yang melibatkan seluruh kalangan dan intervensi pemerintah.

Elisa Sutanudjaja, ST M Arch Arsitek di Hassell Pty Ltd, Sydney, Lulusan Universitas Tarumanagara dan University of New South Wales

Sumber: Kompas, Minggu, 07 Maret 2004

Karya Arsitektur langgam Art Deco di Bandung

Spirit ”Art Deco” Perlu Dihidupkan

Oleh : Dr. Mauro Rahardjo

Popularitas Art Deco merupakan spirit dan semangat yang menjiwai karya-karya arsitektur pada masa kini. Dapat diramalkan Arsitektur langgam Art-Deco ini menjadi daya tarik yang makin besar. Art Deco Look akan menjadi gerakan “lama” yang baru dan menjadi pendorong bagi investor untuk menghasilkan karya-karya yang dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Bandung dan masyarakat yang lebih luas.

KOTA Bandung termasuk dari sederetan kota-kota di dunia yang memiliki Arsitektur langgam Art-Deco yang signifikan. Langgam Art Deco sangat indah dan dapat dinikmati oleh setiap orang. Di Asia disebutkan hanya ada tiga kota yang memiliki koleksi bangunan dan kawasan dengan Arsitektur langgam Art-Deco, yaitu Shanghai, Bombay, dan Bandung.

Keunikan karya Arsitektur yang satu ini adalah karena kelahiran Art-Deco terjadi di antara dua Perang Dunia, yaitu antara tahun 1920 s.d 1939. Periode setelah itu, yaitu sekitar tahun 1950-an, memang masih ada karya Arsitektur yang bernafaskan Art-Deco, tetapi lebih karena pengaruh Art Deco yang masih berlangsung. Dengan alasan sejarah karya seni inilah, maka dirasakan perlunya satu konsensus nasional untuk bukan saja mengamankan benda bersejarah di Bandung ini, tetapi juga menghidupkan kembali.

Pada masa dilahirkannya karya Arsitektur berlanggam Art Deco, tentu saja nama itu belum ada. Yang dikenal adalah istilah Modernistic atau Style Moderne. Barulah di tahun 1960-an Bevis Hllier, seorang sejarawan dan kritikus seni dari Inggris menggunakan istilah Art-Deco dengan resmi.

Nama Art Deco diilhami dari satu pameran Exposition Internationale des Arts Decoratifs Industriale et Modernes yang diadakan di Paris pada tahun 1925. Art Deco menunjukkan suatu istilah langgam decoratif yang terbentuk di antara tahun 1920-1930.

Sejak tahun 1970-an hingga kini istilah Art Deco telah diterima dengan luas. Pada munculnya seni Art-Deco ini boleh dikatakan listrik dan lampu tidak banyak dipakai, mengingat bahaya perang. Suatu masa depresi yang sangat besar terjadi. Pada masa itu juga banyak perubahan sosial, ketika wanita tidak lagi harus menggunakan corset dan boleh merokok. Masa yang penuh dengan “kebebasan” untuk mengekspresikan diri dan sangat berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Demikian pula terjadi dengan gerakan-gerakan Arsitektur.

Jadi apa yang membedakan antara langgam Arsitektur ini dengan langgam lainnya? Pada dasarnya karena adanya gerakan Modernisme. Gerakan ini memenuhi konsep modernisme, yaitu tuntutan estetika menuju bentuk sederhana. Hanya saja kelemahannya di satu pihak gerakan modernisme membebaskan diri dari keterikatan Arsitektur Klasik, tetapi di pihak lain membuat “ikatan” sendiri dalam bentuk konsensus internasional (International Style).

Art Deco menginduk pada modernisme hanya saja lebih fokus pada berbagai variasi dekoratif dalam berbagai produk. Karakter yang paling utama adalah bentuk Geometrik murni dan Kesederhanaan (Simplicity); acapkali dengan warna-warna cemerlang dan bentuk sederhana untuk merayakan hadirnya dunia komersial dan teknologi. Dari sinilah lahir Art Deco yang menjadi penanda jaman dalam bentuk-bentuk Arsitektur yang anggun.

Sesuai dengan klasifikasi yang ada; arsitektur langgam Art-Deco dibedakan menjadi empat, yaitu Floral Deco , Streamline Deco, Zigzag Deco, dan Neo-Classicael Deco. Di Indonesia, banyak dikenal dua langgam yang pertama disebut pertama; jarang didapati corak ketiga dan keempat.

Karya Arsitektur langgam Art Deco di Bandung terlihat dua macam mainstream; yaitu yang penuh dengan inovasi seni dekoratif, antara lain diwakili oleh Gereja Katedral St. Petrus (1922), Gereja Bethel (1925), Hotel Preanger (1929), Vila Isola (1932), dirancang oleh CP Wolff Schoemaker. Yang kedua, yaitu yang memanfaatkan dekorasi florel; jumlah bangunan seperti ini saat ini paling besar di Bandung. Yang ketiga yang mengutamakan fasade streamline, yaitu Hotel Homann (1931), Bank Pembangunan Daerah, Villa Tiga Warna dan Vila Dago Thee dirancang oleh A.F. Albers antara tahun 1931 s.d 1938.

Seluruh karya arsitek Belanda di Bandung ini menjadi Penanda Jaman. Yang paling menonjol dalam konsep mereka adalah pemikiran hadirnya bangunan-bangunan tersebut di Bandung, sebagai daerah beriklim tropis; sehingga respons terhadap iklim itu sangat terasa terlihat dalam orientasi bangunan dan bentuknya yang mereka sebut tropische art deco.

Popularitas Art Deco merupakan spirit dan semangat yang menjiwai karya-karya arsitektur pada masa kini. Dapat diramalkan Arsitektur langgam Art-Deco ini menjadi daya tarik yang makin besar. Art Deco Look akan menjadi gerakan “lama” yang baru dan menjadi pendorong bagi investor untuk menghasilkan karya-karya yang dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Bandung dan masyarakat yang lebih luas.

(Dr. Ir. Mauro Rahardjo, M.Arch, Pendiri Feng Shui School Indonesia dan Ketua Jurusan Arsitektur Universitas Katolik Parahyangan)

Sumber: Pikiran Rakyat, Selasa, 23 Maret 2004.